SENJANEWS.NET || NASIONAL

Muara Enim, Sumatera Selatan – Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat seorang anggota DPRD Muara Enim berinisial KT beserta putranya, RA, pada hari Rabu (18/2). Operasi ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis daerah.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa OTT ini merupakan respons terhadap laporan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Proyek ini seharusnya menjadi solusi bagi kebutuhan irigasi masyarakat setempat.
“Kami telah mengamankan KT, yang merupakan anggota DPRD Muara Enim, dan putranya, RA, dalam operasi yang kami lakukan hari ini,” ujar Ketut Sumedana. “Penangkapan ini adalah langkah awal untuk mengungkap jaringan korupsi yang mungkin terlibat dalam proyek ini.”
Penyidikan awal mengindikasikan bahwa dana haram yang diterima oleh KT dan RA terkait erat dengan proses pencairan uang muka proyek irigasi tersebut, yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim. Akibat praktik korupsi ini, proyek senilai Rp7 miliar tersebut terancam mangkrak dan tidak dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 10 orang saksi, terungkap bahwa sebagian dari dana suap, yaitu sekitar Rp1,6 miliar, diduga telah digunakan untuk membeli mobil mewah. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang terstruktur.
Selain melakukan penangkapan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Muara Enim. Lokasi tersebut meliputi dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity dan sebuah rumah milik saksi MH. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit mobil Toyota Alphard, dokumen-dokumen terkait proyek, serta alat komunikasi yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi ilegal.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat,” tegas Ketut Sumedana. “Kami berkomitmen untuk memberantas korupsi di wilayah Sumatera Selatan.”










