SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Lampung terus memperkuat peran dan jangkauan sistem ekonomi serta keuangan syariah di wilayah ini. Langkah strategis ini ditempuh untuk memastikan ekonomi berlandaskan prinsip syariah dapat tumbuh dan berkembang menjadi salah satu pendorong utama kemajuan ekonomi daerah, dengan prinsip keadilan, kestabilan, dan keberlanjutan sebagai landasannya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menyatakan bahwa kerja sama yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah menjadi dasar penting dalam merancang berbagai program dan kebijakan. Seluruh kegiatan disusun agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dengan tujuan menciptakan sistem ekonomi yang tidak hanya terlihat dari angka pertumbuhan, tapi juga mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara merata.
“Bersama pemerintah daerah, kami terus berusaha menjadikan ekonomi syariah sebagai penggerak utama ekonomi daerah yang manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh warga secara adil dan menyeluruh,” ujar Bimo dalam keterangan resmi yang disampaikan di Bandar Lampung.
LaSEF: Lebih dari Sekadar Festival, Ini Instrumen Penggerak Ekonomi
Salah satu bukti nyata dari upaya tersebut adalah penyelenggaraan rutin Lampung Sharia Economic Festival atau LaSEF. Ajang tahunan ini menjadi tempat berkumpul dan berbagi visi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan instri halal di wilayah Sumatera.
LaSEF bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah taktis dan terencana untuk mempercepat pertumbuhan usaha serta meningkatkan kemampuan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk semakin meluasnya kesadaran dan penerapan gaya hidup halal di tengah masyarakat, sekaligus mencari dan mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang memiliki potensi besar di Lampung.
“Lampung Sharia Economic Festival ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat kemajuan UMKM, memperluas gaya hidup halal, serta menemukan dan mengembangkan sumber-sumber ekonomi baru di Lampung,” jelas Bimo.
Tiga Pilar Utama Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Bank Indonesia menyusun strategi berlandaskan tiga pilar utama yang menjadi acuan dalam setiap kegiatan, termasuk dalam rangkaian acara LaSEF.
Pilar pertama berfokus pada pengembangan dan perluasan rantai pasok produk halal, mulai dari proses produksi hingga sampai ke tangan konsumen. Upaya yang dilakukan meliputi penyediaan tempat pemasaran produk halal, penyelenggaraan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan usaha, pendampingan dalam proses perolehan sertifikasi halal bagi produk lokal, hingga peningkatan kualifikasi tenaga kerja di sektor peternakan, khususnya bagi para juru sembelih halal.
Pilar kedua diarahkan pada kemudahan akses pembiayaan syariah. Hal ini dilakukan melalui penyelenggaraan temu bisnis yang mempertemukan langsung antara pelaku usaha dan lembaga keuangan syariah, serta penyebaran informasi dan edukasi mengenai skema pembiayaan syariah yang aman, mudah dipahami, dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan modal usaha.
Sementara itu, pilar ketiga berfokus pada pengelolaan dana sosial keagamaan yang disesuaikan dengan kemajuan teknologi saat ini. Bank Indonesia gencar mengedukasi dan mengampanyekan pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dikelola secara produktif dan berbasis sistem digital. Kegiatan ini juga berjalan seiring dengan upaya memperdalam pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menerapkan gaya hidup halal dalam kehidupan sehari-hari.
“Oleh sebab itu, kita semua harus bekerja sama untuk memperkuat sistem ekonomi dan keuangan syariah dari setiap sisi. Dengan begitu, sistem ini nantinya benar-benar bisa menjadi penggerak utama ekonomi dan pembangunan daerah yang kuat dan tangguh,” tutup Bimo.









