SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas perhatian dan pendalaman mendalam yang dilakukan terhadap substansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/5/2026).
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus serta persetujuan penetapan konsep keputusan DPRD terkait rekomendasi atas LKPJ tahun anggaran berjalan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, para anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.
Menurut Gubernur, proses pembahasan LKPJ bukan sekadar kegiatan administrasi rutin tahunan, melainkan menjadi ruang evaluasi bersama terhadap seluruh upaya dan langkah pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Proses ini juga dinilai sebagai bagian tak terpisahkan dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan senantiasa tanggap terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
“Berbagai catatan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD mencerminkan semangat dan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan semakin tepat sasaran, serta benar-benar membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Gubernur.
Ia juga menegaskan bahwa hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bentuk kemitraan kelembagaan yang sehat dan konstruktif. Perbedaan pandangan yang mungkin muncul dalam proses pembahasan dianggap sebagai hal yang wajar, namun tetap memiliki satu tujuan utama yang sama, yakni mewujudkan pembangunan yang semakin berkualitas dan meningkatkan standar pelayanan publik bagi warga daerah.
“Dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar terjadi, namun tujuan kita tetap satu: menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin prima,” tambahnya.
Selama Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Lampung telah menjalankan berbagai langkah untuk menjaga kelangsungan pembangunan di seluruh sektor. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan dan pengembangan konektivitas antarwilayah, penguatan struktur ekonomi masyarakat, serta pemeliharaan stabilitas kondisi sosial dan penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong pertumbuhan usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), peningkatan iklim investasi, pemenuhan ketahanan pangan, serta pengembangan sektor-sektor unggulan daerah sebagai bagian dari agenda pembangunan yang berkelanjutan.
Gubernur menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi acuan dan bahan pertimbangan utama dalam menyusun langkah perbaikan kebijakan, tata kelola program kerja, serta meningkatkan efektivitas pembangunan daerah pada periode mendatang. Rekomendasi tersebut tidak dipandang hanya sebagai bagian dari prosedur formal pemerintahan, melainkan sebagai masukan strategis yang memperkaya wawasan dan perspektif dalam proses pengambilan keputusan.
“Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, rekomendasi DPRD bukan sekadar mekanisme formal belaka, melainkan bentuk kontribusi strategis yang memperkaya perspektif kami dalam merumuskan dan mengambil setiap kebijakan,” tegasnya.
Ia juga menyadari bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin beragam dan kompleks, sehingga dibutuhkan cara kerja yang lebih luwes, mampu beradaptasi, terkoordinasi dengan baik, serta berlandaskan perencanaan yang terukur. Melalui forum rapat paripurna ini, diharapkan sinergi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif semakin kokoh, guna mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang semakin baik, efektif, dan senantiasa berpihak pada kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.
Hasil Pembahasan dan Rekomendasi Pansus DPRD
Sementara itu, dalam laporannya, Pansus DPRD menyampaikan bahwa proses pembahasan dilakukan melalui serangkaian kegiatan, mulai dari penelaahan mendalam terhadap dokumen pertanggungjawaban, rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, hingga kajian terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Secara umum, Pansus menilai bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari sisi pembangunan ekonomi makro, tercatat pertumbuhan ekonomi daerah mencapai angka 5,28 persen, yang menjadi indikasi bahwa pergerakan dan aktivitas ekonomi di wilayah Lampung terus berkembang dengan arah yang positif.
Meski demikian, Pansus juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur semata dari indikator angka ekonomi makro, tetapi juga harus dilihat dari sisi kualitas pelayanan publik, efektivitas sistem tata kelola pemerintahan, serta ketepatan setiap kebijakan yang disusun dalam menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat.
Dalam hasil evaluasinya, Pansus juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas penyajian dokumen LKPJ agar lebih jelas dan terukur, terutama dalam menggambarkan keterkaitan antara capaian indikator pembangunan dengan penggunaan sumber daya dan anggaran daerah secara menyeluruh dan terperinci.
Selain hal tersebut, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang mencakup berbagai aspek, mulai dari penguatan sumber pendapatan asli daerah, upaya mengoptimalkan pengelolaan aset milik pemerintah, peningkatan kualitas layanan di bidang pendidikan dan kesehatan, pemantapan ketahanan pangan, hingga langkah-langkah untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja di Provinsi Lampung.









