Masuk Era Baru! Semua Transaksi Digital, Potensi Ekonomi Lampung Makin Maksimal

SENJANEW.NET

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung gencar mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi serta pelayanan publik. Langkah ini dipilih sebagai strategi utama untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan. Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bertema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah”, yang berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026).

Acara ini dihadiri oleh para kepala kabupaten dan kota se-Lampung, perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Lampung, serta seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah terkait. Dalam paparannya, Gubernur menegaskan bahwa perputaran ekonomi di Lampung pada tahun 2025 telah mencapai angka Rp528 triliun, namun penerimaan daerah yang berhasil dihimpun baru berkisar antara Rp8,5 triliun hingga Rp10 triliun atau kurang dari lima persen dari total potensi yang ada. Salah satu penyebab utamanya adalah masih banyaknya celah kebocoran akibat sistem pencatatan dan transaksi yang belum berjalan secara digital dan terpadu.

“Angka perputaran ekonomi kita sudah sangat besar, tapi belum sepenuhnya masuk ke kas daerah. Di sinilah peran penting transformasi digital untuk menutup celah tersebut dan memastikan setiap potensi penerimaan bisa tercatat dan dikelola dengan baik,” jelas Gubernur.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menambahkan bahwa digitalisasi bukan sekadar mengubah cara pembayaran dari tunai menjadi non tunai, melainkan bagian dari perubahan besar dalam sistem kerja pemerintahan agar pelayanan yang diberikan menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar pengembangan sistem digital dilakukan secara terpadu, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau kebingungan di tengah masyarakat akibat banyaknya aplikasi yang dibuat secara terpisah oleh masing-masing instansi atau daerah.

“Kita butuh satu sistem yang menyatu, agar warga tidak perlu repot mengakses banyak layanan yang berbeda. Mulai dari pasar, usaha kecil, angkutan umum, hingga layanan kesehatan dan instansi pemerintah, semuanya harus bisa diakses dan dibayar dengan satu pintu sistem yang sama,” ujar Wagub

Lebih rinci, Gubernur menjelaskan struktur ekonomi Lampung sebagian besar ditopang oleh sektor primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan yang menyerap tenaga kerja hingga hampir dua juta orang. Sektor ini saja mampu menghasilkan nilai ekonomi sekitar Rp150 triliun setiap tahunnya. Namun, besarnya potensi tersebut belum diimbangi dengan kenaikan penerimaan daerah karena banyak transaksi yang belum tercatat dan diawasi dengan baik.

Contoh nyata terlihat pada sektor pariwisata. Pada tahun 2025 tercatat ada 27 juta kunjungan wisatawan dengan perputaran uang mencapai Rp55,5 triliun. Secara perhitungan, potensi penerimaan pajak dari sektor hotel dan restoran saja seharusnya bisa mencapai Rp1,6 triliun. Namun pada kenyataannya, yang masuk ke kas daerah baru di bawah angka Rp700 miliar

“Jelas terlihat masih ada celah yang cukup besar. Dengan sistem digital, setiap transaksi akan tercatat secara otomatis dan real time, sehingga potensi pendapatan akan meningkat secara signifikan,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Lampung tengah mengembangkan satu aplikasi terpadu bernama “Lampung-In”, yang dirancang sebagai layanan satu pintu atau super app. Di dalamnya nanti akan terintegrasi berbagai jenis layanan, mulai dari pengaduan masyarakat, pembayaran pajak, pembayaran Samsat, hingga laporan kinerja pelayanan publik.

Sistem ini juga bertujuan untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selama ini, banyak laporan dan pengaduan warga yang baru bisa ditindaklanjuti dalam waktu 15 hari hingga dua bulan lamanya akibat sistem birokrasi yang belum saling terhubung. Melalui aplikasi ini, target waktu penanganan pengaduan dipersingkat menjadi maksimal dua kali 24 jam saja

Berdasarkan data sementara, aplikasi ini sudah menerima sebanyak 831 laporan dari masyarakat. Sebanyak 715 di antaranya sudah selesai diproses, sedangkan sisanya masih dalam tahap tindak lanjut. Sebagian besar laporan berisi keluhan dan masukan terkait kondisi jalan, lingkungan, pendidikan, bantuan sosial, ketertiban umum, hingga masalah pembayaran pajak.

Penerapan sistem pembayaran digital ini pun sudah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Di sejumlah jenis retribusi dan penerimaan daerah, tercatat adanya kenaikan pendapatan hingga dua sampai tiga kali lipat setelah menggunakan sistem elektronik. Begitu pula pada layanan perpajakan kendaraan bermotor, tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat dari sebelumnya hanya sekitar 44 persen menjadi 66,5 persen.

“Kalau akses dan cara membayarnya sudah mudah, dekat, dan transparan, masyarakat tentu akan semakin sadar dan patuh untuk memenuhi kewajibannya,” tambah Gubernur.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *