RDP Bareng Bapenda: Optimalisasi Pendapatan, Pelayanan Makin Canggih

SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung. Pertemuan ini diselenggarakan khusus untuk membahas evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Triwulan I Tahun Anggaran 2026, berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (11/5/2026).

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, H. Supriadi Hamzah, S.H., didampingi Wakil Ketua Komisi III, H. Yozi Rizal, S.H., serta dihadiri seluruh anggota Komisi III dan jajaran pejabat struktural Bapenda Provinsi Lampung.

Dalam sesi pembahasan, pihak Bapenda memaparkan secara rinci capaian realisasi pendapatan daerah selama tiga bulan pertama tahun berjalan, serta menyampaikan perkembangan penyerapan belanja yang telah dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah tersebut. Paparan ini menjadi acuan utama bagi legislatif dalam menilai kinerja, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Komisi III DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Hal ini dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, penguatan penerapan inovasi dan sistem digital, serta pemberian berbagai kemudahan atau stimulus yang mampu mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Menjawab arahan tersebut, Bapenda Provinsi Lampung memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah disiapkan, antara lain penerapan sistem penghargaan dan sanksi bagi wajib pajak, peningkatan standar pelayanan publik, serta penguatan sinergi dan koordinasi teknis dengan Korps Lalu Lintas Polri dan Jasa Raharja.

Selain itu, Bapenda juga terus mendorong pemanfaatan aplikasi SIGNAL sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan tahunan secara daring. Langkah ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, agar dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan Samsat.

Secara khusus, forum ini juga membahas berbagai kebijakan stimulus fiskal untuk pajak kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut meliputi penghapusan denda administrasi bagi penunggak pajak tahun berjalan, pemberian potongan tarif bagi pembayaran tepat waktu, hingga program khusus bagi kendaraan yang telah menunggak dalam jangka waktu lama, yang keseluruhannya bertujuan memperbaiki tingkat kepatuhan dan meningkatkan penerimaan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, H. Supriadi Hamzah, S.H., menyambut baik dan mendukung penuh seluruh inovasi serta terobosan yang dilakukan oleh Bapenda. Menurutnya, langkah-langkah tersebut sangat strategis karena tidak hanya berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga berorientasi pada pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

Di akhir pertemuan, Komisi III meminta agar seluruh gagasan, rencana kerja, dan langkah strategis yang telah dibahas bersama disampaikan secara tertulis oleh Bapenda. Dokumen tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan penguatan materi pembahasan lebih lanjut, serta mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengendalian yang efektif oleh DPRD Provinsi Lampung.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *