Lampung Punya Muli Sikop! Langkah Keren Jaga Harimau Sumatra Tetap Ada

SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG – Salah satu anak Harimau Sumatra yang lahir di Taman Satwa Lembah Hijau, Bandar Lampung, resmi diberi nama “Muli Sikop” oleh Kementerian Kehutanan. Nama yang diambil dari bahasa Lampung ini berarti “gadis cantik”, sekaligus menjadi doa dan harapan agar anak harimau tersebut tumbuh sehat serta ikut berperan menjaga kelangsungan hidup satwa langka asli Indonesia.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Setyawan Pudyatmoko, menjelaskan pemberian nama bukan sekadar identitas, melainkan bentuk harapan agar hewan tersebut kelak bisa berkembang biak dan menambah populasi harimau yang semakin terancam punah.

“Nama itu doa dan harapan kami. Semoga ia tumbuh sehat, bisa berkembang biak, dan ikut mendukung upaya pelestarian satwa langka kita,” ujar Setyawan, Jumat (22/5/2026).

Diketahui, kedua induk harimau yang melahirkannya memiliki keterbatasan fisik permanen sehingga tidak bisa kembali hidup di alam liar. Salah satunya kehilangan kaki depan dan pasangannya kehilangan kaki belakang akibat tindakan medis. Karena kemampuan berburu dan bertahan hidup di hutan sudah sangat berkurang, keduanya dipelihara dan dikembangbiakkan di lembaga konservasi. Meski begitu, pasangan ini berhasil melahirkan dua ekor anak dalam kurun waktu dua tahun sejak dipelihara bersama.

Upaya Cegah Kepunahan, Populasi Harimau Sumatra Tinggal Sekitar 600 Ekor

Pemerintah berharap jumlah populasi harimau di tempat pemeliharaan terus bertambah, dari yang saat ini ada bisa berkembang menjadi empat hingga enam ekor. Sebagian dari anak harimau yang lahir nantinya juga bisa dikembangbiakkan lagi untuk mendukung penambahan jumlah populasi yang hidup bebas di alam.

Saat ini, jumlah Harimau Sumatra yang masih hidup di hutan diperkirakan hanya tersisa sekitar 600 ekor saja. Angka ini membuat satwa endemik ini berada di ambang kepunahan, dan pemerintah terus mengingatkan agar nasibnya tidak sama dengan Harimau Jawa dan Harimau Bali yang sudah punah selamanya.

“Jangan sampai Harimau Sumatra bernasib sama seperti dua jenis harimau lain yang sudah tidak ada lagi,” tegas Setyawan.

Ancaman terbesar bagi kelangsungan hidup hewan ini masih datang dari perburuan liar dengan jerat dan perubahan fungsi hutan menjadi lahan pertanian maupun permukiman. Berkurangnya tempat hidup juga sering memicu konflik antara manusia dan harimau yang membahayakan kedua pihak.

Lampung sendiri menjadi salah satu wilayah yang sangat penting, karena kawasan hutannya masih menjadi tempat hidup dan jalur pergerakan satwa tersebut. Pemerintah juga meminta peran masyarakat untuk berhenti memasang jerat, termasuk yang dipasang untuk menangkap babi hutan, karena alat yang sama sering kali juga melukai bahkan membunuh harimau dan satwa lain yang dilindungi.

“Masyarakat sering pasang jerat untuk babi, tapi harimau juga bisa terperangkap dan terluka parah. Hal inilah yang harus kita cegah bersama,” jelasnya.

Patroli Hingga Pemantauan Kesehatan, Semua Dilakukan untuk Lindungi Satwa

Untuk mengatasi berbagai ancaman itu, pemerintah terus memperkuat patroli di kawasan hutan dan melakukan operasi pembersihan jerat guna menekan perburuan liar. Tim konservasi juga telah memasang kamera pantau di berbagai kawasan di Sumatera, termasuk di Taman Nasional Way Kambas. Hasil pemantauan di sana menunjukkan ada tiga ekor anak harimau yang berhasil tumbuh, membuktikan populasi ini bisa berkembang biak dengan baik jika lingkungannya aman dan terjaga.

Sebelumnya, populasi harimau juga sempat terganggu akibat wabah flu babi Asia yang menurunkan jumlah hewan buruan utamanya. Namun kini kondisi mulai membaik seiring pulihnya ekosistem hutan.

Di sisi lain, pemeliharaan di tempat konservasi juga memiliki tantangan tersendiri. Anak harimau sangat rentan tertular virus berbahaya yang bisa menyebabkan kematian. Oleh karena itu, pengelola rutin melakukan pemberian vaksin, menjaga kebersihan kandang,…

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *