Menkeu Purbaya: Kemenkeu Belum Bersih, Anak Buah Jadi Tersangka KPK

SENJANEWS.NET

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa praktik tidak bersih masih terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyusul penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di institusi pajak dan bea cukai serta penetapan beberapa anak buah sebagai tersangka. Pernyataan ini disampaikan pada acara Pelantikan Pejabat Kemenkeu di Gedung Juanda 1, Jakarta, pada hari Jumat (06/02/2026).

“Beberapa hari terakhir kita saksikan KPK melakukan penggeledahan di institusi pajak dan Bea Cukai. Hal ini menunjukkan masih ada pegawai yang belum menjalankan tugas dengan lurus dan profesional,” ujar Purbaya.

Temuan KPK yang mencakup dugaan penerimaan uang, penggunaan safe house, uang tunai dalam jumlah besar, hingga emas sebanyak 3 kilogram menjadi bukti bahwa pembenahan di Kemenkeu belum tuntas. “Kita harus mengakui, institusi kita masih belum bersih,” tegasnya.

Menkeu menekankan bahwa kondisi ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki citra lembaga pengelola penerimaan negara. Menurutnya, tanpa langkah serius, kejadian serupa berpotensi berulang dan merusak kepercayaan publik. “Saya berharap dengan transisi pejabat ini, citra pihak cukai maupun pajak dapat diperbaiki secara signifikan,” katanya

Dalam upaya mempercepat perbaikan, Purbaya menegaskan pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat dari jajaran pimpinan. Ia menegaskan bahwa para atasan tidak boleh lagi mengaku tidak mengetahui pelanggaran yang dilakukan bawahannya, karena tanggung jawab pengendalian terletak pada struktur kepemimpinan.

“Saya berikan sinyal tegas: jika kasus korupsi terbukti menjalar hingga satu tingkat di bawah pimpinan, kita akan melakukan pergantian pejabat secara berkelanjutan, bahkan sampai ke tingkat yang lebih atas jika diperlukan,” jelasnya.

Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga akan melakukan reformasi sistem kerja dengan memanfaatkan teknologi terkini, termasuk kecerdasan buatan (AI). Tujuan utamanya adalah mengurangi interaksi langsung antara pegawai dengan wajib pajak atau pihak yang diawasi, sehingga dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang.

“Kita akan terapkan teknologi untuk mendukung pekerjaan pegawai. Dengan mengurangi kontak langsung dan menerapkan AI, proses kerja akan menjadi lebih transparan dan terkontrol. Saya yakin sumber daya manusia kita mampu mengembangkan sistem ini dengan cepat,” pungkas Purbaya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *