SENJANEWS.NET

Bandar Lampung – Sektor pendidikan menjadi tonggak utama pembangunan daerah Provinsi Lampung, dengan penambahan anggaran sebesar Rp120 miliar dalam APBD terbaru. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, yang menyatakan bahwa komitmen terhadap pendidikan tidak hanya sebatas ucapan, melainkan diwujudkan melalui kebijakan konkret.
“Salah satu bukti nyata dari prioritas pendidikan adalah penghapusan iuran bulanan dan uang komite untuk seluruh SMA dan SMK di Provinsi Lampung, berkat penambahan anggaran sebesar Rp120 miliar,” ungkap Giri saat memberikan keterangan pers di Bandar Lampung, Selasa.
Akses Pendidikan Lebih Inklusif, Beban Orang Tua Berkurang
Penghapusan iuran tersebut bertujuan untuk memastikan akses pendidikan menengah dapat diraih oleh lebih banyak kalangan serta meringankan beban ekonomi masyarakat. Kebijakan ini juga menjadi tanggapan pemerintah terhadap aspirasi yang disuarakan Aliansi Mahasiswa se-Lampung dalam aksi yang digelar pada Senin (23/2). Menurut Giri, dukungan dari publik khususnya kaum muda menjadi pendorong penting dalam mempercepat peningkatan kualitas pendidikan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung.
“Kita targetkan dalam jangka satu hingga tiga tahun ke depan, perbaikan dan kemajuan dalam sektor pendidikan bisa dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Diversifikasi Sumber Pendanaan, Tidak Hanya dari Pajak Progresif
Menanggapi usulan terkait pembiayaan pendidikan melalui pajak progresif, Giri menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyusun skema pendanaan yang beragam agar tidak bergantung pada satu sumber saja. “Pendanaan untuk pendidikan berasal dari berbagai komponen pajak daerah dan sumber pendapatan sah lainnya yang telah diatur secara hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa optimalisasi pendapatan daerah terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kesinambungan pembiayaan pendidikan tanpa memberatkan masyarakat.
Perhatian Khusus untuk Kesejahteraan Guru
Dalam hal kesejahteraan pendidik, Giri menyampaikan bahwa sebagian besar guru SMA dan SMK telah mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk dalam kategori P2. Namun, masih terdapat tantangan pada jenjang SMP yang perlu diperhatikan lebih serius.
“Untuk itu, saya telah menginstruksikan Komisi V DPRD Provinsi Lampung untuk bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan pendataan komprehensif terhadap guru honorer di bawah kewenangan provinsi. Semua data harus divalidasi dengan cermat untuk menemukan solusi yang tepat,” tegasnya.
Dalam Polemik SMA Siger, Hak Siswa Jadi Prioritas Utama
Mengenai permasalahan yang terjadi di SMA Siger yang mengakibatkan siswa berpotensi dipindahkan, Giri menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan tidak ada satu pun siswa yang dirugikan haknya dalam proses penyesuaian kebijakan. “Kita akan melakukan koordinasi mendalam dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Bandar Lampung, untuk mencari solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan siswa,” ucapnya.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah direncanakan dan dijalankan, DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa reformasi pendidikan merupakan agenda yang akan terus diperkuat dan diawasi guna mendukung tercapainya kemajuan yang berkelanjutan bagi Provinsi Lampung.









