Klaim 96,42 Persen Jalan Mantap di Bandar Lampung Tahun 2026 Menimbulkan Kontroversi, Pantauan Lapangan Ungkap Banyak Ruas Masih Rusak Parah

SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG, 1 April 2026 – Klaim resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung yang menyatakan kondisi jalan mantap di wilayah kota mencapai 96,42 persen pada tahun 2026 telah menimbulkan kontroversi yang meluas. Angka yang tercantum dalam laporan tahunan Dinas PUPR Kabupaten/Kota tersebut semakin banyak mendapat sorotan dari masyarakat, aktivis masyarakat, hingga beberapa elemen legislatif, yang menduga data yang disajikan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan dan memunculkan dugaan adanya manipulasi atau penilaian standar yang tidak sesuai dengan kenyataan yang dirasakan oleh pengguna jalan sehari-hari.

Berdasarkan pantauan mendalam yang dilakukan pada seluruh minggu terakhir bulan Maret 2026 di berbagai titik strategis dan wilayah pemukiman di Kota Bandar Lampung, kondisi jalan yang sebenarnya jauh dari apa yang diklaim. Beberapa ruas jalan utama yang menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat justru menunjukkan kerusakan yang cukup parah, bahkan pada beberapa segmen telah mencapai tingkat yang mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Di Jalan Kepodang, Kelurahan Susunan Baru, salah satu akses utama menuju kawasan bisnis dan pemukiman padat penduduk, ditemukan tidak hanya beberapa lubang kecil, melainkan ratusan meter ruas jalan yang memiliki lubang dalam dengan kedalaman mencapai 20 hingga 30 sentimeter. Beberapa pengguna jalan yang ditemui saat pantauan mengaku sering mengalami kesulitan saat melintas, terutama pada malam hari atau saat kondisi jalan licin akibat hujan. “Kita sudah sering mengeluhkan kondisi jalan ini, tapi belum ada tindakan nyata untuk memperbaikinya. Padahal setiap hari ada kendaraan yang tergagap atau bahkan mogok karena terkena lubang tersebut,” ujar Supriyadi (45), seorang pengemudi ojol yang sering melintas di kawasan tersebut.

Kondisi serupa bahkan lebih parah terlihat di ruas jalan depan Ramayana Tanjungkarang, salah satu kawasan pusat perbelanjaan terbesar di Kota Bandar Lampung. Kerusakan yang terjadi tidak hanya pada satu titik, melainkan membentang hingga lebih dari 50 meter dengan permukaan jalan yang mengelupas secara luas. Keretakan besar dan lubang yang terbentuk telah menyebabkan seringnya antrian kendaraan di kawasan tersebut, karena pengendara terpaksa memperlambat kecepatan atau mencari jalan alternatif yang sempit dan rawan macet.

Tak kalah mengkhawatirkan adalah kondisi Jalan Tirtaria Way Kandis dan Jalan Pulau Damar Sukarame. Di kedua ruas jalan ini, kerusakan telah mencapai tingkat yang sangat serius dengan munculnya lubang besar berdiameter hingga lebih dari satu meter dan kedalaman yang cukup signifikan. Saat musim hujan yang sering terjadi di bulan Maret dan April, lubang-lubang tersebut langsung berubah menjadi kubangan yang terisi air dengan kedalaman yang sulit diperkirakan, meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara yang tidak menyadari kondisi jalan tersebut. Beberapa warga sekitar mengaku telah beberapa kali melihat kecelakaan kecil akibat kendaraan yang tergelincir atau terjatuh ke dalam lubang jalan.

Jalur Dua Palapa, yang menjadi salah satu alternatif akses untuk menghindari macet di jalan utama, juga tidak luput dari masalah yang sama. Ruas jalan yang menghubungkan kawasan Sukarame dengan Tanjungkarang ini memiliki banyak titik berlubang yang tersebar merata. Pengendara roda dua terutama harus ekstra hati-hati, karena risiko terjatuh sangat tinggi jika tidak memperhatikan kondisi jalan dengan seksama. “Saya hampir mengalami kecelakaan tiga kali di sini karena lubang yang tidak terduga. Padahal ini adalah jalan yang sering digunakan oleh banyak mahasiswa dan pekerja kantoran,” ungkap Maya (22), seorang mahasiswi yang tinggal di sekitar kawasan Way Kandis.

Selain kerusakan pada badan jalan itu sendiri, masalah infrastruktur pendukung juga turut memperparah kondisi jalan di beberapa wilayah. Di sekitar kawasan Pindang Riu dekat Rumah Sakit Bumi Waras, ditemukan kerusakan sistem drainase yang cukup parah. Saluran pembuangan air hujan yang mampet dan rusak menyebabkan air sering tergenang di permukaan jalan, yang pada akhirnya mempercepat proses kerusakan pada aspal jalan. Kondisi ini tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga dapat menjadi sumber penyakit jika tidak segera ditangani, karena genangan air berpotensi menjadi sarang nyamuk dan bakteri.

Tidak hanya pada jalan utama dan akses strategis, pantauan juga menunjukkan bahwa kondisi serupa masih banyak ditemukan pada jalan-jalan lingkungan di berbagai kelurahan di Kota Bandar Lampung. Di kawasan Pemuda, Teluk Betung Barat, dan Sukabumi, banyak jalan pemukiman yang memiliki permukaan yang tidak rata, berlubang, bahkan sebagian tidak memiliki lapisan aspal sama sekali. Kondisi ini membuat aktivitas sehari-hari masyarakat menjadi terganggu, terutama bagi mereka yang memiliki usaha mikro kecil menengah atau yang mengandalkan kendaraan untuk beraktivitas.

Sejumlah pihak telah mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait klaim data yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung yang menangani urusan infrastruktur dan pekerjaan umum, H. Abdul Rahman, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait data yang disajikan oleh Dinas PUPR. “Kita tidak bisa menerima data yang tidak akurat, karena hal ini akan berdampak langsung pada alokasi anggaran dan prioritas pembangunan. Jika klaim 96,42 persen jalan mantap tidak sesuai dengan kenyataan, maka ada sesuatu yang perlu diperbaiki baik dari sisi sistem penilaian maupun transparansi pelaporan,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima pada hari Selasa (31/3/2026).

Aktivis masyarakat dari Komunitas Peduli Infrastruktur Bandar Lampung, Rina Dewi, menambahkan bahwa akurasi data infrastruktur sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan dapat tepat sasaran. “Masyarakat merasakan kondisi jalan setiap hari, jadi tidak mungkin mereka akan menerima klaim yang jelas tidak sesuai dengan apa yang mereka alami. Kita mengharapkan Dinas PUPR dapat melakukan validasi ulang data secara terbuka dan melibatkan masyarakat serta pihak independen dalam proses penilaian agar hasilnya dapat dipercaya,” jelasnya.

Kekhawatiran yang lebih mendalam juga muncul terkait dampak jangka panjang jika data yang digunakan tidak akurat. Banyak pihak khawatir bahwa hal tersebut akan menghambat percepatan perbaikan infrastruktur jalan di Kota Bandar Lampung, terutama dalam masa kepemimpinan Wali Kota saat ini. Alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki jalan rusak mungkin tidak dapat dialokasikan dengan tepat karena data yang menunjukkan sebagian besar jalan sudah dalam kondisi mantap.

Dalam berbagai kesempatan, pihak Dinas PUPR Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi yang jelas terkait kontroversi ini. Namun, sumber dalam yang tidak mau disebutkan nama mengaku bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi ulang terhadap sistem penilaian kondisi jalan yang digunakan. “Kemungkinan ada perbedaan pemahaman mengenai standar ‘jalan mantap’ antara yang digunakan di kantor dan yang dirasakan oleh masyarakat. Kita sedang melakukan pengecekan ulang dan akan segera memberikan klarifikasi resmi terkait hal ini,” ujar sumber tersebut.

Masyarakat dan berbagai elemen terkait menyatakan bahwa transparansi dan validasi data berbasis kondisi nyata di lapangan adalah kunci utama agar kebijakan pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat. Banyak yang berharap bahwa kontroversi ini dapat menjadi momentum bagi perbaikan sistem pengelolaan dan pelaporan infrastruktur jalan di Kota Bandar Lampung agar lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(Eja/Dto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *