SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG, 31 Maret 2026 – Alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar untuk belanja makan dan minum dalam rangka jamuan tamu Wali Kota Bandar Lampung telah menimbulkan kontroversi yang meluas di kalangan masyarakat. Kebijakan ini memunculkan serangkaian pertanyaan mendasar terkait transparansi, akuntabilitas, dan prioritas utama dalam pengelolaan anggaran daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, terutama di tengah berbagai persoalan mendasar yang masih menghantui masyarakat sehari-hari.
Sorotan Publik Membesar, Pertanyaan Terkait Manfaat dan Tujuan Alokasi Anggaran
Sejumlah elemen masyarakat, termasuk aktivis masyarakat, komunitas peduli daerah, hingga beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, mengangkat serangkaian pertanyaan terkait alokasi anggaran yang mencapai angka signifikan tersebut. Selain besaran anggaran yang dianggap terlalu besar, pihak-pihak terkait juga menanyakan secara spesifik mengenai frekuensi pelaksanaan jamuan tamu, jumlah tamu yang diundang pada setiap kesempatan, latar belakang serta profesi penerima jamuan, hingga manfaat yang diharapkan diperoleh dari penggunaan dana publik untuk kegiatan tersebut.
Kritik terhadap alokasi anggaran ini semakin menguat karena di sisi lain, masyarakat Kota Bandar Lampung masih menghadapi berbagai persoalan yang telah menjadi masalah kronis dan belum mendapatkan penyelesaian yang optimal. Banjir tahunan, misalnya, terus mengganggu kehidupan ribuan keluarga di berbagai wilayah seperti Teluk Betung Selatan, Sukarame, dan Way Halim. Beberapa kejadian banjir pada tahun-tahun sebelumnya bahkan pernah menimbulkan kerugian materiil yang mencapai puluhan juta rupiah per keluarga serta dalam beberapa kasus, menimbulkan korban jiwa akibat terjebak arus air atau longsoran yang menyertai.
Selain masalah banjir, ketersediaan ruang terbuka hijau dan fasilitas publik juga menjadi perhatian utama masyarakat. Data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menunjukkan bahwa jumlah ruang terbuka hijau per kapita di Kota Bandar Lampung masih di bawah standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu hanya sekitar 2,3 meter persegi per orang, jauh di bawah target ideal 9 meter persegi per orang. Fasilitas publik seperti lapangan olahraga, taman bermain anak, dan tempat ibadah umum juga masih tersebar tidak merata dan sebagian besar dalam kondisi yang memerlukan perbaikan.
Perbandingan dengan Bantuan Sosial Memperkuat Persepsi Ketidakadilan dalam Penyaluran Anggaran
Sorotan publik terhadap anggaran jamuan tamu semakin meningkat ketika dilakukan perbandingan langsung dengan bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana dan kondisi ekonomi lemah. Data dari Dinas Sosial Kota Bandar Lampung menunjukkan bahwa bantuan yang diberikan kepada korban banjir pada musim penghujan tahun lalu hanya berupa santunan uang tunai sebesar Rp1 juta per keluarga terdampak dan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per keluarga. Bantuan serupa juga diberikan kepada masyarakat terdampak kondisi ekonomi sulit akibat pandemi dan faktor lainnya, yang jumlahnya dinilai jauh tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan untuk jamuan tamu.
Kondisi ini memperkuat persepsi adanya ketimpangan dan ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama terkait kemampuan Pemkot Bandar Lampung dalam merespons kebutuhan mendasar masyarakat secara tepat dan cepat. “Saat masyarakat sedang kesulitan menghadapi banjir dan kesulitan ekonomi, melihat anggaran Rp2 miliar dialokasikan untuk jamuan tamu memang membuat kita bertanya-tanya tentang prioritas yang dipegang oleh pemerintah kita,” ujar Siti Nurhaliza, ketua Komunitas Peduli Bencana Bandar Lampung, dalam temu wawancara khusus.
Sejumlah pengusaha mikro kecil menengah (UMKM) di kawasan Pasar Tanjungkarang juga mengungkapkan kekhawatiran mereka. “Kita berharap pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk membantu UMKM yang sedang kesulitan, misalnya dengan modal usaha atau pelatihan keterampilan. Namun, ternyata anggaran yang cukup besar justru dialokasikan untuk hal yang tidak terlalu mendesak,” ungkap Slamet Riyadi, pengusaha makanan ringan yang berjualan di sekitar kawasan pasar.
Infrastruktur dan Akses Publik Masih Menjadi Keluhan Utama Masyarakat
Selain masalah banjir dan ketersediaan fasilitas publik, kondisi infrastruktur jalan di Kota Bandar Lampung juga terus menjadi keluhan utama masyarakat. Seperti yang dilaporkan sebelumnya, sejumlah ruas jalan utama dan lingkungan mengalami kerusakan yang cukup parah, mulai dari permukaan jalan yang berlubang, keretakan yang meluas, hingga kondisi yang sulit dilalui terutama saat musim hujan.
Ruas jalan seperti Jalan Tirtaria Way Kandis, Jalan Pulau Damar Sukarame, Jalan Kepodang, dan Jalur Dua Palapa menjadi contoh nyata kondisi infrastruktur yang memerlukan perhatian serius. Kondisi jalan yang buruk ini tidak hanya mengganggu mobilitas masyarakat sehari-hari, tetapi juga berdampak langsung pada aktivitas ekonomi daerah. Banyak pengusaha mengaku mengalami penurunan omset karena kesulitan akses bagi pelanggan, sementara biaya oper(Eja/Dto)









