Terima Audiensi Forum Anti-LGBT, Komisi V DPRD Lampung Tekankan Kajian Objektif dan Proporsional

SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima audiensi dari Forum Lampung Anti-LGBT di Gedung DPRD setempat, belum lama ini. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait rencana pengusulan regulasi daerah yang mengatur mengenai isu perilaku menyimpang di Provinsi Lampung.

Audiensi diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. Yanuar Irawan, SE., MM, dengan didampingi oleh anggota Komisi V, Dr. Sasa Chalim.

Dalam diskusi tersebut, Dr. Yanuar Irawan menyatakan bahwa Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT memiliki potensi untuk menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung. Fokus utama kolaborasi ini adalah pada upaya edukasi masyarakat dalam menjaga nilai-nilai sosial, moral, dan budaya yang berlaku di Bumi Ruwa Jurai.

“Kami memandang gerakan ini dapat berkontribusi dalam penguatan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat. Setiap masukan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan bagi lembaga legislatif,” ujar Yanuar.

Koordinator Forum Lampung Anti-LGBT, Firmansyah Y. Alfian, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan bukan merupakan bentuk serangan personal atau upaya memicu kebencian terhadap individu tertentu. Sebaliknya, gerakan ini merupakan bentuk kritik terhadap perilaku yang dinilai tidak sejalan dengan norma dan moralitas masyarakat Lampung.

Firmansyah juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk berdiskusi secara inklusif dengan berbagai pihak, termasuk kelompok yang memiliki pandangan berbeda dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM).

Menanggapi usulan regulasi tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan akan melakukan pengkajian secara mendalam. DPRD berkomitmen agar setiap kebijakan yang lahir nantinya bersifat berdasarkan fakta sosial dan kebutuhan daerah, menghormati kerangka hukum nasional dan Hak Asasi Manusia, menjaga keseimbangan antara hak individu dan kewajiban kolektif warga negara dalam kehidupan bermasyarakat.

Pertemuan ini menjadi langkah awal bagi DPRD Lampung dalam memetakan aspirasi publik terkait isu-isu sosial yang sensitif, guna memastikan stabilitas dan ketertiban sosial di Provinsi Lampung tetap terjaga. (Dhan/Nay)

 

sumber https://setwan-dprd.lampungprov.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *