SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mengawal hak-hak pekerja di wilayah Lampung. Hal ini dibuktikan melalui penerimaan audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F-SPTI–KSPSI) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi V, beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh anggota DPRD Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, SE., MM, dengan agenda utama pembahasan pengaduan para pekerja di PT Global Jet Express (J&T).
Fokus pada Pemenuhan Hak Buruh
Dalam audiensi tersebut, perwakilan serikat pekerja memaparkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi oleh buruh harian. Fokus utama pengaduan berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja yang dinilai belum terlaksana secara optimal oleh pihak perusahaan.
Pihak F-SPTI–KSPSI berharap DPRD Provinsi Lampung dapat berperan sebagai fasilitator guna memastikan permasalahan ini ditindaklanjuti sesuai dengan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kolaborasi Lintas Instansi
Guna memastikan tindak lanjut yang komprehensif, audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung. Kehadiran instansi teknis tersebut bertujuan untuk memberikan tinjauan regulasi serta fungsi pengawasan langsung terhadap implementasi aturan ketenagakerjaan di lapangan.
“Audiensi ini merupakan langkah strategis untuk membuka ruang komunikasi yang intensif antara legislatif, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan. Target utama kita adalah menciptakan solusi konstruktif yang adil bagi pekerja maupun pengusaha,” ujar Yanuar Irawan dalam pertemuan tersebut.
Menuju Hubungan Industrial yang Harmonis
Hasil dari pertemuan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis dan berkeadilan di Provinsi Lampung. DPRD Lampung berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga tercapai kesepakatan yang menguntungkan seluruh pihak tanpa mengesampingkan produktivitas sektor transportasi dan logistik. (HUMAS)
Sumber https://setwan-dprd.lampungprov.go.id/










