DPRD Lampung Siap Kawal! Urusan Tanah Warga Tulang Bawang Bakal Kelar dengan Cara Elegan

SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memberikan dukungan penuh serta mendorong langkah solutif dalam penyelesaian persoalan pertanahan yang dialami masyarakat Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, Kabupaten Tulang Bawang. Hal ini terungkap dalam audiensi yang digelar di Ruang Abung Balai Keratun Lantai 1, Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis (7/5/2026).

Kehadiran wakil rakyat dalam pertemuan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dan fasilitasi aspirasi masyarakat. DPRD berperan aktif menjembatani serta membangun komunikasi sinergis antara masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, guna merumuskan jalan keluar terbaik secara bersama-sama.

Audiensi strategis tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., didampingi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., serta Komandan Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, S.H.

Turut hadir dalam pertemuan ini Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza Berawi, S.H., M.H.; Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang; Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung; Sekretaris DPRD Provinsi Lampung; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung; jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang; Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung; unsur TNI Angkatan Udara; tokoh adat; kepala kampung; serta perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah di Tulang Bawang.

Dalam forum tersebut, masyarakat secara terbuka menyampaikan aspirasi, keluhan, dan berbagai catatan terkait kondisi pertanahan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas. Seluruh masukan dipaparkan secara transparan sebagai dasar dalam upaya mencari titik temu dan penyelesaian yang menguntungkan serta berkeadilan bagi semua pihak.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Garinca Reza Pahlevi, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal proses penyelesaian masalah ini bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kami di Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal proses ini agar penyelesaian berjalan secara menyeluruh dan komprehensif. Kami mengedepankan prinsip musyawarah, serta memastikan hasil akhirnya memberikan rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat,” ujar Garinca.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas yang erat antara DPRD, pemerintah, ATR/BPN, aparat keamanan, dan masyarakat. Hal ini dinilai sangat penting demi menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama proses penanganan masalah berlangsung di lapangan.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza Berawi, menekankan bahwa penanganan masalah pertanahan yang kompleks harus didasari pendekatan dialog dan mediasi. Menurutnya, cara ini merupakan langkah bijak agar solusi yang dihasilkan dapat diterima semua pihak dan bersifat berkelanjutan.

“Penyelesaian persoalan pertanahan harus mengedepankan dialog dan mediasi. Hal ini agar solusi yang diambil tidak hanya menyelesaikan konflik sesaat, tetapi juga menciptakan kepastian hukum dan ketenangan jangka panjang,” tegas Reza Berawi.

Di akhir pertemuan, seluruh pihak yang hadir menyatakan kesepakatan dan komitmen kuat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai, konstitusional, dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh elemen juga sepakat untuk terus mempererat komunikasi dan koordinasi di setiap tahapan penanganan di wilayah.

Melalui audiensi ini, DPRD Provinsi Lampung berharap seluruh aspirasi yang disampaikan mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti. Sinergi yang telah terbangun diharapkan mampu melahirkan penyelesaian yang adil, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *