SENJANEWS.NET
BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menerima kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin beserta jajaran, termasuk perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026). Pertemuan ini diselenggarakan untuk mempererat koordinasi serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas dan fungsi di bidang penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa kehadiran seluruh pimpinan perangkat daerah dalam pertemuan ini merupakan perintah langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, guna memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan selaras dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Selain wajib mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, hasil dari setiap pelayanan yang diselenggarakan harus mampu memberikan dampak yang nyata, serta dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekdaprov Marindo menggambarkan peran dan fungsi Ombudsman sebagai sosok wasit, yang tidak hanya memberikan peringatan apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dalam penyelenggaraan layanan, namun juga sekaligus memberikan masukan dan arahan teknis yang konstruktif guna melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas kerja.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung senantiasa membangun hubungan kerja sama dan koordinasi yang erat dengan berbagai lembaga pengawas lainnya, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dengan tujuan utama untuk meminimalkan terjadinya praktik maladministrasi maupun penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Keberhasilan yang telah diraih oleh sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan yang mendapatkan penilaian kinerja baik dari pihak Ombudsman, diharapkan dapat menjadi motivasi dan teladan bagi seluruh instansi lainnya untuk terus meningkatkan standar dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah wajib memiliki standar dan kualitas pelayanan yang setara, mengingat peraturan dan ketentuan yang menjadi pedoman kerja telah disusun dan diatur secara jelas,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas sambutan hangat serta kesiapan yang ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan lembaganya bertujuan untuk mendorong terjadinya perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan bersih.
“Tugas utama kami adalah mendorong agar penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh daerah semakin berkualitas dan memuaskan, tidak hanya sekadar memenuhi aspek peraturan semata, namun juga tercermin dari cara dan sikap dalam memberikan pelayanan yang benar, beretika, serta menjunjung tinggi nilai integritas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan terstruktur, khususnya apabila terdapat laporan atau pengaduan dari masyarakat yang memiliki dasar dan prinsip hukum yang kuat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menyampaikan penghargaannya terhadap capaian yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi Lampung, yang berhasil menempati posisi tiga besar di tingkat nasional dalam penilaian kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2025, dengan perolehan skor yang berada di kisaran angka 80.
“Kita patut merasa bangga atas pencapaian yang telah diraih, namun hal ini tidak boleh membuat kita merasa puas dan berhenti berusaha. Seluruh daerah lain di Indonesia juga terus bergerak dan berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya, sehingga kita juga harus terus melakukan perbaikan dan pembenahan diri secara berkelanjutan,” ujarnya.









