Upaya Perkuat Tata Kelola, Sekretariat DPRD Lampung Gelar Pembinaan Pengadaan untuk TA 2026

SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG – Dalam menghadapi pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2026, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar program pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi aparatur yang menangani pengadaan barang dan jasa. Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Selasa (03/02/2026) di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung bertujuan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai standar hukum, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ribuan jam kerja dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah membutuhkan kompetensi yang mumpuni dari setiap pelaksana. Oleh karena itu, acara ini diikuti oleh kalangan pengambil keputusan dan pelaksana langsung di lingkungan sekretariat, seperti Kepala Bagian, PPTK, Pejabat Pengadaan, tenaga fungsional, hingga seluruh staf yang terlibat dalam alur pengadaan.

Untuk memastikan materi yang disampaikan sesuai dengan kebijakan terkini, pihaknya mengundang narasumber ahli dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung. Di antaranya Wayan Purwanajata selaku Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi, serta Budi Setiawan sebagai Kepala Bagian Pengelolaan, beserta tim ahli fungsional dari biro tersebut.

Dalam arahan yang disampaikan mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Risko Ramadhinata Putra (Kepala Bagian Umum) menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan zaman. “Di era digital saat ini, pengadaan pemerintah tidak hanya harus tepat pada target, tetapi juga mampu mengoptimalkan teknologi untuk mendorong efisiensi dan transparansi. Pemanfaatan e-Katalog dan sistem digital lainnya harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” jelasnya.

Selain membahas dasar hukum yang menjadi landasan, seperti Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan kebijakan LKPP, narasumber juga menjelaskan bagaimana kebijakan pengadaan yang diterapkan di tingkat provinsi Lampung dapat diintegrasikan dengan peraturan pusat. Materi yang disampaikan sangat komprehensif, mulai dari pemilihan metode pengadaan yang sesuai dengan kebutuhan, cara pengelolaan e-Katalog baik tingkat nasional maupun lokal, hingga tahapan administrasi pertanggungjawaban dan pencatatan data melalui aplikasi SPSE.

Tak hanya fokus pada teknis proses, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pemahaman peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam rantai pengadaan. Mulai dari pihak yang mengelola anggaran, membuat komitmen, melaksanakan teknis, hingga tim pemilihan penyedia – setiap elemen diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan kepatuhan pada peraturan.

Diharapkan melalui pembinaan ini, seluruh ASN yang terlibat dalam pengadaan di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung memiliki wawasan yang lebih luas dan keterampilan yang terasah. Hal ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk pelaksanaan program kerja DPRD Provinsi Lampung tahun 2026 yang lebih baik, serta mewujudkan pengadaan pemerintah yang profesional, kompetitif, dan benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik

 

sumber https://setwan-dprd.lampungprov.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *