Modus Muatan Durian Gagal, Polda Lampung Sita 10,63 Kg Sabu Senilai Rp15 Miliar

SENJANEWS.NET, Bandalampung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 228, Kabupaten Mesuji. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (15/1), petugas menyita sedikitnya 10,63 kilogram sabu yang dibawa dari Provinsi Aceh menuju Pulau Jawa.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, dalam keterangannya pada Senin (19/1), mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi dengan menyembunyikan narkotika di dalam truk bermuatan buah durian guna mengelabui pemeriksaan petugas di lapangan.

“Hasil penyelidikan intensif selama sepekan membuahkan hasil. Kami mengamankan satu unit truk yang kedapatan membawa sabu senilai kurang lebih 15 miliar rupiah. Narkotika tersebut disamarkan di bawah tumpukan muatan durian,” jelas Kombes Yuni.

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni YD (33) sebagai kurir, serta YT (28) dan MR (42) yang bertugas sebagai pendamping selama perjalanan. Ketiganya saat ini telah ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kombes Yuni menegaskan bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 40.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan secara mendalam untuk memetakan dan memutus rantai jaringan pengedar narkotika lintas provinsi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *