SENJANEWS.NET

Lampung – Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 telah sukses diselenggarakan di Balai Keratun Lantai 3 pada Senin (8/12/2025), dengan menghadirkan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi. Acara ini mengusung tema “Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.
Berbagai unsur masyarakat turut meramaikan acara, antara lain organisasi pers, pimpinan media massa, Pangdam XXI/Raden Inten, para rektor perguruan tinggi, seluruh OPD Provinsi Lampung, serta instansi vertikal di daerah. Dalam prosesi penyerahan penghargaan, Ahmad Giri Akbar dan Garinca Reza Pahlevi mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal, S.Ag., M.H., C.Med, Sekdaprov Marindo Kurniawan, Pangdam XXI Raden Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Ketua Pelaksana Dery Hendryan menyampaikan bahwa tahun ini sebanyak 464 badan publik dari 10 kategori mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Kategori yang diperiksa meliputi OPD Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, BUMN/BUMD, Perguruan Tinggi, SMA/SMK/MA Negeri, serta badan publik lainnya.
Gubernur Lampung dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar penting pemerintahan berkualitas. “Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” tegasnya.
DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya transparansi pemerintah melalui penguatan regulasi, pengawasan yang efektif, dan kolaborasi erat antar lembaga. Melalui implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik yang baik, DPRD meyakini Lampung akan semakin berkembang dan berkontribusi pada terwujudnya Indonesia Emas.
Acara berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Provinsi Lampung.
sumber https://setwan-dprd.lampungprov.go.id










