SENJANEWS.NET
JAKARTA – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melakukan pertemuan kerja dengan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Pertemuan ini digelar untuk mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dengan fokus utama memperkuat tata niaga komoditas unggulan daerah, yaitu ubi kayu atau singkong. Selain itu, pertemuan juga menjadi wadah koordinasi guna mempercepat penerapan alat ukur kadar pati serta menyelaraskan seluruh program kerja yang telah disusun.
Seluruh langkah yang disepakati diharapkan menjadi wujud tindakan nyata untuk meningkatkan kualitas sistem perdagangan komoditas daerah, sekaligus membangun tata niaga yang lebih transparan, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari petani hingga pelaku usaha dan industri pengolahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan menegaskan posisi strategis Provinsi Lampung sebagai daerah penghasil ubi kayu terbesar di Indonesia. Namun, besarnya potensi dan volume produksi yang ada perlu didukung oleh kebijakan yang tepat serta penerapan teknologi yang mampu meningkatkan efisiensi dan ketepatan dalam setiap proses sistem perdagangan yang berjalan
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah menetapkan Harga Acuan Pembelian untuk komoditas singkong sebesar Rp1.350 per kilogram, dengan batas maksimal penyesuaian atau rafaksi sebesar 15%. Bahkan di lapangan, harga jual yang berlaku saat ini telah mengalami kenaikan dan berada di angka Rp1.450 per kilogram.
Menurutnya, salah satu kendala dan tantangan utama yang masih dihadapi hingga saat ini adalah belum tercapainya standardisasi pengukuran kadar pati secara optimal, padahal hal ini sangat berpengaruh besar terhadap proses penentuan harga beli di tingkat industri pengolahan. Oleh sebab itu, percepatan penerapan dan penggunaan alat ukur kadar pati menjadi hal yang sangat mendesak dan penting untuk dilakukan, guna memberikan kepastian hukum dan kepastian harga yang adil bagi para petani maupun seluruh pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok komoditas ini.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama dan kolaborasi yang terus terjalin secara berkelanjutan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam memperkuat ekosistem perdagangan komoditas unggulan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung pun berharap mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Perdagangan, khususnya dalam hal penyuluhan dan penyebaran informasi kepada seluruh pelaku industri tapioka mengenai jenis alat ukur kadar pati yang telah direkomendasikan, serta pengaturan dan pengawasan terhadap kalibrasi dan keakuratan timbangan yang digunakan di lapangan.
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem perdagangan yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, berjalan sesuai aturan, dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak. Melalui penguatan koordinasi dan kerja sama yang terjalin erat antara pemerintah pusat dan daerah, langkah ini menjadi bagian strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berjalan secara teratur dan berkelanjutan, sekaligus semakin memperkuat kedudukan dan peran Provinsi Lampung sebagai salah satu pusat produksi komoditas unggulan di tingkat nasional.









