SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung diangkat sebagai contoh keberhasilan pelaksanaan program transmigrasi nasional, setelah mengalami transformasi dari daerah tujuan menjadi daerah asal transmigrasi. Hal ini disampaikan dalam kegiatan pelepasan dan pemberangkatan transmigran yang dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025).
Acara yang menjadi bukti perubahan peran Lampung dalam program transmigrasi ini dipimpin oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Ir. Viva Yoga Mualadi M.Si, yang mewakili Menteri Transmigrasi, serta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung DR. Marindo Kurniawan, yang mewakili Gubernur Lampung. Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Maulidah Zauroh, M.A.Pd., Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Wibowo, S.E., jajaran Forkopinda Provinsi Lampung, serta perwakilan pemerintah Provinsi Banten, DKI Jakarta, dengan penghubungan langsung ke Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat.
Menurut catatan sejarah, program transmigrasi di Lampung telah berlangsung sejak tahun 1905 masa kolonial Belanda, dengan pemberangkatan tenaga kerja dari Jawa Tengah ke wilayah Pasemah dan Gedong Tataan. Seiring perkembangan pembangunan, Lampung kini berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, sehingga bertransformasi menjadi daerah asal transmigrasi dan dipilih sebagai lokasi pelaksanaan pelepasan transmigran tahun ini.
Program transmigrasi dinilai tidak hanya berperan dalam pemerataan pembangunan, tetapi juga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Keberagaman suku, budaya, agama, dan ras di Lampung terjalin secara harmonis melalui interaksi sosial, asimilasi budaya, dan pernikahan antarsuku, yang memperkuat rasa kebangsaan masyarakat.
Pada acara tersebut, pemerintah melepas sebanyak 75 kepala keluarga transmigran dengan rincian sebagai berikut:
– Provinsi Lampung: 40 kepala keluarga (127 jiwa), dengan 10 kepala keluarga (33 jiwa) yang khusus diberangkatkan dari daerah ini
– Provinsi Jawa Tengah: 19 kepala keluarga (73 jiwa)
– Provinsi Jawa Timur: 16 kepala keluarga (55 jiwa)
– Provinsi Banten: 10 kepala keluarga
– DKI Jakarta: 5 kepala keluarga
– Jawa Barat: 15 kepala keluarga
Para transmigran akan ditempatkan di Lokasi Taramanu Tua, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, serta Kawasan Transmigrasi Torire, Provinsi Sulawesi Tengah.
Pemerintah menegaskan bahwa program transmigrasi saat ini telah beralih fokus dari sekadar perpindahan penduduk menjadi upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan gizi dan mendukung terbentuknya sumber daya manusia berkualitas.
Kegiatan pelepasan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan nasional serta memperkuat integrasi dan persatuan bangsa Indonesia.
sumber https://setwan-dprd.lampungprov.go.id










