SENJANESW. NET
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat langkah percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan menitikberatkan pada penemuan kasus secara aktif, penguatan pencegahan penularan, serta peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menjadi salah satu daerah yang memerlukan percepatan dalam menjangkau warga yang belum terdiagnosis.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mengejar target eliminasi TBC pada 2030. Penguatan strategi tersebut diperlukan agar penanganan tidak hanya berfokus pada pasien yang telah menjalani pengobatan, tetapi juga mampu menjangkau masyarakat yang berpotensi terinfeksi dan belum mendapatkan pemeriksaan.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, sebelumnya menyoroti kesenjangan antara keberhasilan pengobatan dan penemuan kasus TBC di Tubaba dalam rapat Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Provinsi Lampung pada 16 Juli 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat tersebut, tingkat keberhasilan pengobatan pasien TBC sensitif obat mencapai 94 persen, sedangkan pasien TBC resisten obat mencapai 100 persen. Namun, capaian notifikasi kasus atau Case Notification Rate (CNR) baru sebesar 15 persen, dengan 120 kasus ditemukan dari estimasi 826 kasus.
Data tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pengobatan perlu diimbangi dengan peningkatan kemampuan menemukan pasien sejak dini. Kasus yang belum teridentifikasi berisiko terlambat mendapatkan penanganan sehingga upaya memutus rantai penularan menjadi lebih sulit.
Perkuat Skrining Aktif hingga Tingkat Desa
Salah satu langkah strategis yang perlu diperkuat adalah pelaksanaan skrining aktif dan investigasi kontak, terutama terhadap orang yang tinggal serumah dengan pasien TBC serta kelompok masyarakat yang memiliki faktor risiko.
Pemerintah daerah bersama dinas kesehatan, puskesmas, rumah sakit, tenaga kesehatan, dan kader masyarakat perlu membangun koordinasi yang lebih terarah. Pemetaan sasaran pemeriksaan, pendampingan warga, serta pemantauan hasil kegiatan menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan dapat segera dijangkau.
Selain itu, pembentukan Desa Siaga TBC perlu didorong sebagai upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian penyakit. Dukungan pemerintah desa dan kelurahan diharapkan dapat memperkuat edukasi, membantu menemukan warga yang membutuhkan pemeriksaan, serta mengurangi stigma terhadap penderita TBC.
Teknologi Digital dan Terapi Pencegahan Jadi Pengungkit
Pemprov Lampung juga mendorong pemanfaatan teknologi digital melalui Website Peduli TB Lampung sebagai salah satu sarana untuk memperluas jangkauan skrining dan membantu mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemanfaatan teknologi tersebut perlu diikuti tindak lanjut yang jelas dari petugas kesehatan. Informasi hasil skrining harus menjadi dasar untuk mengarahkan masyarakat ke fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, bukan sekadar menjadi data administratif.
Di sisi lain, pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kelompok yang memenuhi indikasi juga perlu ditingkatkan. Kontak serumah pasien menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian melalui pemeriksaan, penilaian tenaga kesehatan, edukasi, dan tindak lanjut sesuai pedoman yang berlaku.
Ketepatan pelaporan kasus melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) turut menjadi faktor penting. Data yang akurat dan diperbarui secara tepat waktu akan membantu pemerintah menentukan prioritas intervensi, memantau perkembangan program, dan mengevaluasi hasil pelaksanaan di lapangan.
Penanganan TBC Membutuhkan Dukungan Lintas Sektor
Penanggulangan TBC tidak cukup dilakukan melalui pendekatan medis semata. Kondisi tempat tinggal, lingkungan, akses terhadap layanan kesehatan, serta dukungan keluarga turut memengaruhi keberhasilan penanganan pasien.
Karena itu, kolaborasi lintas sektor perlu diperkuat, termasuk melalui dukungan terhadap rumah layak huni dan lingkungan yang sehat. Dalam rapat pada Juli 2026, Pemprov Lampung menyampaikan alokasi 217 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah yang menderita TBC.
Pendekatan tersebut memperlihatkan pentingnya menghubungkan program kesehatan dengan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat. Penanganan yang terlambat bukan hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat memengaruhi produktivitas dan kondisi ekonomi keluarga.
Kolaborasi Menuju Eliminasi TBC 2030
Percepatan penanggulangan TBC membutuhkan target yang jelas, pembagian tanggung jawab yang terukur, serta evaluasi berkala terhadap capaian program. Pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, fasilitas kesehatan, dan masyarakat perlu bergerak dalam satu arah agar upaya penemuan kasus, pengobatan, dan pencegahan berjalan berkesinambungan.
Bagi Tubaba, peningkatan penemuan kasus menjadi pekerjaan penting yang harus berjalan seiring dengan mempertahankan keberhasilan pengobatan. Sementara itu, penguatan skrining aktif, investigasi kontak, terapi pencegahan, dan pelaporan yang akurat menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan TBC di Lampung.
Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat, upaya menuju eliminasi TBC 2030 diharapkan semakin terarah, sehingga lebih banyak warga dapat terdeteksi lebih awal, memperoleh pengobatan yang tepat, dan terlindungi dari risiko penularan.
Sumber informasi: Pemerintah Provinsi Lampung dan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.










