Komoditas Lokal Naik Kelas! Standar Kadar Pati Ubi Kayu Biar Gak Ada yang Dirugikan

SENJANEWS.NET

Sebagai produsen ubi kayu terbesar di Indonesia, Provinsi Lampung menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal akibat tantangan mendasar dalam sistem perdagangan, terutama terkait standarisasi pengukuran kadar pati yang belum optimal.

Hal tersebut menjadi fokus utama dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dengan Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna membenahi tata niaga komoditas unggulan Lampung.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa meskipun Lampung memiliki posisi strategis sebagai penyuplai utama ubi kayu nasional, sistem perdagangan yang ada saat ini belum sepenuhnya akurat dan berkeadilan. Menurutnya, ketiadaan standar pengukuran kadar pati yang baku menjadi faktor utama yang memengaruhi penentuan harga di tingkat industri.

“Belum optimalnya standardisasi pengukuran kadar pati menjadi tantangan utama. Hal ini berdampak langsung pada penentuan harga, sehingga kepastian dan keadilan bagi petani serta pelaku usaha belum terjamin secara maksimal,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong percepatan penggunaan alat ukur kadar pati yang terstandar. Langkah ini dinilai krusial guna menciptakan sistem perdagangan yang transparan, meminimalkan kesenjangan harga, serta meningkatkan kepercayaan di seluruh rantai pasok.

Saat ini, pemerintah daerah telah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) ubi kayu sebesar Rp1.350 per kilogram dengan batas rafaksi maksimal 15 persen. Bahkan, harga transaksi di lapangan saat ini telah naik menjadi sekitar Rp1.450 per kilogram. Meski demikian, tanpa standar pengukuran yang seragam, fluktuasi harga tetap berisiko merugikan petani. Oleh karena itu, dukungan dari Kementerian Perdagangan sangat diharapkan, baik dalam bentuk sosialisasi, edukasi kepada pelaku industri, maupun pengawasan terhadap kelayakan alat timbang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyatakan komitmen penuh pemerintah pusat untuk bersinergi. Ia menekankan bahwa koordinasi yang solid menjadi fondasi utama dalam memperbaiki tata niaga komoditas nasional.

“Kerja sama antara pusat dan daerah adalah kunci untuk menciptakan sistem perdagangan yang tertib, transparan, dan berkeadilan. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan adanya pembenahan ini, diharapkan posisi Lampung sebagai sentra produksi ubi kayu semakin kokoh, dan manfaat ekonomi dari komoditas tersebut dapat dirasakan secara adil oleh seluruh pihak, terutama petani sebagai penggerak utama di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *