
SENJANEWS.NET- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (18/2/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Pelantikan Berdasarkan Keputusan Gubernur
Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah Bandarlampung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa jabatan administrator merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional dan berintegritas. “Jabatan ini bukan sekadar posisi struktural, tetapi tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.









