Saksi Kasus Korupsi K3: Rekening Nova Alisa Dipakai Irvian Bobby, Tak Tahu Penarikan Rp 4,4 Miliar

SENJANEWS.NET

JAKARTA – Dalam sidang kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (09/02/2026), terungkap bahwa rekening milik Nova Alisa Putri –adik ipar tersangka Irvian Bobby Mahendro– digunakan untuk transaksi senilai Rp 4,4 miliar. Nova yang bekerja sebagai staf administrasi PT Centra Adminikasi mengaku tidak mengetahui transaksi miliaran itu, karena rekeningnya dipinjamkan kepada Irvian.

Jaksa mengemukakan data mutasi rekening yang menunjukkan terjadi dua kali penarikan tunai: Rp 2 miliar pada 22 Oktober dan Rp 2,4 miliar pada 23 Oktober, dengan total Rp 4,4 miliar. Ketika ditanya terkait transaksi tersebut, Nova menjawab tegas bahwa ia tidak mengetahui hal itu.

Nova kemudian menyampaikan bahwa keterangannya sebelumnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai transaksi tersebut dibuat karena didesak oleh penyidik KPK. “Saya sudah jawab berkali-kali bahwa tidak pernah menarik uang sebanyak itu, tapi masih didesak. Akhirnya saya katakan tidak tahu,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa rekening tersebut kemudian ditutup atas perintah istri Irvian, Fitri, karena sudah tidak lagi digunakan. Nova mengaku sebelum penutupan, ia mengecek saldo dan hanya tinggal Rp 20 ribu. “Saya hanya pernah menarik uang dalam jumlah puluhan juta saja, tidak pernah sampai miliaran,” ucapnya.

Jaksa menilai bahwa keterangan Nova cenderung berbelit dan mengingatkannya untuk bersikap kooperatif serta memberikan keterangan yang benar. Terkait keterangan dalam BAP tentang gaji Irvian sebesar Rp 5 juta di PT SSI, Nova menyangkal pernah menyampaikan hal tersebut. Menurutnya, ia hanya menjelaskan bahwa Irvian datang sesekali ke kantor, dan keterangan mengenai gaji muncul karena dirinya kelelahan saat proses pemeriksaan penyidik, meskipun BAP telah dibaca dan ditandatangani sebelumnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *