SENJANEWS.NET

Bandar Lampung, 9 Februari 2025 – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menyelenggarakan Penyerahan Opini atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung. Acara yang dihadiri oleh berbagai komponen pemerintah daerah ini mendapatkan dukungan langsung dari DPRD Provinsi Lampung, yang diwakili oleh Anggota Komisi I, Reza Berawi.
Kegiatan yang diikuti oleh Wakil Gubernur Lampung, Pimpinan Ombudsman RI, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, unsur Forkopimda, Bupati dan Wali Kota se-Lampung beserta perwakilannya, serta pimpinan instansi vertikal, dimulai dengan serangkaian upacara resmi termasuk penyanyian lagu kebangsaan, Mars Ombudsman, pembacaan doa, dan penayangan video profil hasil penilaian.
Setelah sambutan dari pihak penyelenggara dan pembukaan resmi oleh Wakil Gubernur Lampung, proses penyerahan opini dilakukan tahap demi tahap. Penilaian meliputi berbagai tingkatan pemerintahan mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga instansi vertikal seperti Kepolisian Resor, Kantor Pertanahan, Lembaga Pemasyarakatan, dan Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Lampung.
DPRD Provinsi Lampung menegaskan dukungannya terhadap upaya ini sebagai bagian dari gerakan menuju good governance. Hasil penilaian yang disampaikan Ombudsman RI diharapkan dapat menjadi dasar bersama bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan fokus utama pada kepentingan masyarakat serta peningkatan akuntabilitas institusi pemerintah.
sumber https://setwan-dprd.lampungprov.go.id










