Perkuat Sektor Pertanian dan Perikanan, Ketua Komisi II DPRD Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA 2026–2031

SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, M.Pd.I., mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, menghadiri prosesi pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031. Acara yang menjadi tonggak penguatan kelembagaan sektor pangan ini berlangsung di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Hajimena, Sabtu (31/1/2026).

Pengurus KTNA periode baru tersebut dikukuhkan secara langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T. Prosesi ini turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas KPTPH, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

KTNA Sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Pengukuhan ini dipandang sebagai langkah krusial dalam memposisikan petani dan nelayan sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Keberadaan KTNA diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan sektor pertanian dan perikanan, sekaligus memperkokoh ketahanan pangan di Bumi Ruwa Jurai.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Basuki menyampaikan apresiasi tinggi atas terbentuknya kepengurusan yang baru. Ia menekankan pentingnya peran KTNA sebagai jembatan komunikasi.

Kami berharap pengurus KTNA yang baru dapat menjalankan amanah dengan optimal, memperkuat sinergi dengan pemerintah, serta menjadi wadah aspirasi yang konkret bagi seluruh petani dan nelayan di Provinsi Lampung,” ujar Ahmad Basuki.

Sebagai bentuk tanggung jawab instansi, DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemberdayaan masyarakat produktif di sektor primer. Dukungan ini akan diwujudkan melalui tiga fungsi utama dewan, menyusun regulasi yang berpihak pada perlindungan petani dan nelayan, memastikan alokasi anggaran yang efektif untuk program pemberdayaan dan memantau distribusi bantuan dan pelaksanaan program agar tepat sasaran.

Langkah ini diambil guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memastikan pembangunan sektor pertanian dan perikanan berjalan secara berkelanjutan di masa depan.(Nay/dhan)

https://setwan-dprd.lampungprov.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *