SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.M., menghadiri prosesi Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I., yang berlangsung dengan khidmat di Aula PTA Bandar Lampung, Kamis (29/1/2026).
Prosesi pelepasan masa tugas ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., serta dihadiri oleh jajaran pimpinan lembaga peradilan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat instansi vertikal lainnya.
Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam acara tersebut merupakan bentuk penghormatan tinggi atas dedikasi Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I., yang secara resmi mengakhiri masa jabatannya pada akhir Januari 2026. Selama masa baktinya, beliau dinilai telah menjalankan fungsi peradilan agama di Provinsi Lampung dengan penuh tanggung jawab.
Dalam penyampaiannya, Ahmad Giri Akbar memberikan apresiasi atas kontribusi nyata dalam menjaga marwah lembaga peradilan serta memperkuat supremasi hukum yang berkeadilan.
Sinergi antara DPRD dan institusi peradilan adalah pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Kami sangat menghargai integritas dan profesionalisme yang telah ditunjukkan selama ini, yang diharapkan dapat menjadi teladan bagi generasi penerus di lingkungan peradilan,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Ketua DPRD juga menekankan bahwa peran PTA Bandar Lampung sangat strategis dalam menjamin kepastian hukum di tengah kehidupan masyarakat. Momentum purna bhakti ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung penguatan kelembagaan serta koordinasi antarinstansi.
Acara yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan ini ditutup dengan penyampaian doa dan harapan terbaik bagi Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I. DPRD Provinsi Lampung menegaskan kesiapannya untuk terus bersinergi guna memastikan pelayanan hukum di Provinsi Lampung tetap adil, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.(Nay/dhan)
https://setwan-dprd.lampungprov.go.id/










