SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Selasa (6/1/2026). Agenda utama rapat adalah evaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hadir dalam rapat, Plt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung Nurul Fajri dan Kepala Bapenda Slamet Riadi beserta jajarannya.
Ketua Komisi III Supriadi Hamzah memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal serta seluruh anggota komisi. Dalam pemaparannya, DPRD melakukan pendalaman mendetail terhadap realisasi PAD 2025.
“Kami menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD pengelola pendapatan, penguatan sistem, serta transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan,” tegas Supriadi.
DPRD meminta semua OPD terkait menyampaikan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pengawasan legislatif yang ketat.
Komisi III berkomitmen mendorong optimalisasi potensi PAD sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan. Selain itu, DPRD juga memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber https://setwan-dprd.lampungprov.go.id/detail-post/










