Ribuan Gram Narkoba Dimusnahkan BNN Lampung, Wakil Ketua DPRD: Tanggung Jawab Bersama Lawan Ancaman Narkoba

SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba ) di Lapangan Panggung Satpol PP Provinsi Lampung. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 11.235,51 gram sabu dan 770 gram ganja yang telah diuji keasliannya dengan alat Narcotest dan TruNarc berhasil dimusnahkan, dengan nilai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah dari hasil pengungkapan kasus peredaran gelap di wilayah Lampung.

Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara S. Rizal, yang menghadiri acara tersebut menegaskan bahwa perjuangan melawan narkoba tidak bisa hanya menjadi beban aparat penegak hukum. Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen kita dalam memerangi kejahatan narkotika. Namun, tanpa dukungan dari semua pihak, upaya ini tidak akan maksimal. Kita harus bersama-sama bergerak untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Naldi.

Ia menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Edukasi mengenai bahaya narkoba, pengawasan terhadap anak muda, serta keberanian untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan harus menjadi bagian dari budaya masyarakat.

Sebagai wakil rakyat, Naldi menyatakan akan terus mendukung kebijakan yang memperkuat berbagai upaya mulai dari pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung. Ia juga mengajak khususnya orang tua dan pemuda untuk lebih peduli dan aktif terlibat dalam gerakan anti narkoba.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan tidak hanya memberikan sinyal tegas kepada pelaku kejahatan bahwa Lampung tidak akan menyediakan ruang bagi aktivitas ilegal, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *