KPK Lanjutkan Kunjungan Kerja ke DPRD Lampung, Dorong Sinergi dalam Pencegahan Korupsi

SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG – Setelah mengadakan rapat koordinasi bersama Pemprov Lampung, para bupati/wali kota, dan aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Lampung.

Kegiatan berlangsung di Ruang Komisi Besar DPRD Lampung dengan kehadiran penuh pimpinan dan seluruh anggota lembaga legislatif tersebut.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan kolaborasi antara KPK dan berbagai komponen daerah. “Kemarin telah bertemu dengan Pemprov Lampung, bupati/walikota, serta aparat penegak hukum. Hari ini KPK menyampaikan paparan terkait sinergi yang perlu dibangun dengan DPRD,” ujarnya dalam konferensi pers.

Menurut Giri, paparan KPK mencakup poin-poin yang telah disampaikan sebelumnya, dengan penambahan pembahasan mengenai peran DPRD dalam tiga fungsi utama yaitu penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Fokus pembahasan tetap pada indikator MCP dan SPI, dengan catatan bahwa penganggaran tahun 2026 telah sesuai jadwal dan menunjukkan kenaikan signifikan bagi Pemprov Lampung.

Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Lampung, Rusfian, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Ia mengingatkan bahwa ketiga fungsi DPRD memiliki potensi risiko yang perlu diantisipasi, sehingga perlu dilakukan perencanaan yang baik dan transparan.

“Kami tidak hanya bekerja sama dengan pemerintah daerah, tetapi juga menjadikan DPRD sebagai mitra strategis. Tujuan utama adalah untuk memastikan penguatan tata kelola pemerintahan berjalan secara berkesinambungan,” tambah Rusfian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *