SENJANEWS.NET

Bandar Lampung – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Fakultas Hukum Universitas Lampung, dengan menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati sebagai perwakilan. Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan dan evaluasi rancangan serta peraturan daerah terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa, sebagai wujud pelaksanaan amanat undang-undang.
FGD yang menghimpun berbagai pihak ini menjadi wadah untuk mengumpulkan pandangan dan masukan guna menyempurnakan regulasi di bidang penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa. DPRD Provinsi Lampung melalui Budhi Condrowati menegaskan komitmen penuh untuk mendukung upaya tersebut, menekankan bahwa kualitas regulasi sangat menentukan efektifitas pelayanan publik di tingkat desa.
Menurut DPRD Provinsi Lampung, kolaborasi lintas lembaga antara DPD RI, akademisi dari Universitas Lampung, dan pemangku kepentingan daerah menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang adaptif dan memiliki daya guna tinggi. Melalui partisipasi aktif dalam diskusi ini, DPRD berharap dapat menyumbangkan kontribusi yang berharga untuk memperkuat kerangka kebijakan daerah terkait peningkatan tata kelola pemerintahan desa.
Lembaga legislatif daerah juga menegaskan bahwa kerja sama dengan DPD RI dan unsur akademisi merupakan langkah strategis untuk memastikan regulasi yang dibentuk tidak hanya sesuai dengan kerangka hukum nasional, tetapi juga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan aktual masyarakat di Provinsi Lampung, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.










