SENJANEWS.NET
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melakukan perombakan sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintahan. Dr. Lukman Pura resmi dilantik sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Selasa (6/10/2026).
Lukman Pura sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Pengangkatannya kembali ke posisi pimpinan RSUD Abdul Moeloek menandai kembalinya Lukman untuk memimpin rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3./3466/VI.04/2026.
Dalam kesempatan yang sama, Marindo juga melantik Gadriyanto Abung sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung. Sebelumnya, Gadriyanto menjabat sebagai Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Pergantian tersebut sekaligus mengakhiri masa jabatan dr. Imam Ghozali sebagai Direktur RSUD Abdul Moeloek. Namun, hingga pelantikan berlangsung, Pemerintah Provinsi Lampung belum menetapkan jabatan baru yang akan ditempati Imam.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan memastikan Imam Ghozali tetap akan mengikuti proses pelantikan untuk jabatan berikutnya. Kendati demikian, penempatan tersebut masih menunggu keputusan serta proses administrasi kepegawaian.
“Jabatan barunya kita lihat nanti. Ada proses-proses yang harus dilewati,” ujar Marindo usai pelantikan.
Menurut Marindo, rotasi dan pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari hasil uji kompetensi dan evaluasi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung. Penempatan pejabat, kata dia, harus tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi kepegawaian yang berlaku.
Lukman Pura Segera Memasuki Masa Pensiun
Pengangkatan Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Abdul Moeloek turut menjadi perhatian karena yang bersangkutan diketahui akan memasuki masa pensiun pada Desember mendatang.
Marindo menegaskan, kondisi tersebut tidak berarti pengangkatan Lukman dilakukan dengan mengabaikan aturan kepegawaian. Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh proses tetap mengacu pada regulasi mengenai batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Regulasi tentang kepegawaian kita pedomani. Batas usia pensiun seorang ASN juga akan kita pedomani dan tidak akan ada yang melanggar regulasi,” tegas Marindo.
Diminta Benahi Pelayanan RSUD Abdul Moeloek
Sebagai Direktur baru RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura langsung menghadapi sejumlah pekerjaan besar. Marindo meminta jajaran rumah sakit memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kecepatan penanganan pasien, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta pengelolaan sarana dan prasarana rumah sakit.
Menurut Marindo, RSUD Abdul Moeloek merupakan salah satu fasilitas kesehatan utama yang menjadi tumpuan masyarakat Lampung. Karena itu, pelayanan harus mampu diberikan secara cepat, tepat, terjangkau, ramah, dan solutif.
“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terlantar karena kekurangan kamar, kekurangan obat-obatan, dan lambatnya penanganan pasien,” tegasnya.
Nasib Jabatan Imam Ghozali Masih Menunggu Keputusan
Sementara itu, posisi baru yang akan ditempati Imam Ghozali masih menjadi perhatian. Pemerintah Provinsi Lampung belum mengumumkan secara resmi jabatan yang akan diberikan kepada mantan Direktur RSUD Abdul Moeloek tersebut.
Sebelumnya, saat RSUD Abdul Moeloek mendapat inspeksi dari Komisi V DPRD Lampung, Imam Ghozali sempat ditanya wartawan mengenai isu pergantian dirinya sebagai direktur.
Imam saat itu menegaskan kesiapannya sebagai ASN untuk menerima penugasan di mana pun.
“Sebagai abdi negara, di mana pun ditempatkan, fight,” ungkap Imam.
Ia juga menyampaikan bahwa keahliannya berada di bidang kedokteran anestesi dan dirinya siap menerima keputusan penugasan apa pun sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
Dengan dilantiknya Lukman Pura, posisi Direktur RSUD Abdul Moeloek kini resmi berganti. Namun, ke mana Imam Ghozali akan ditempatkan selanjutnya masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Lampung.










