SENJANEWS.NET

LAMPUNG TIMUR – Dalam rangka memperkuat fundamental bernegara di tingkat akar rumput, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) VIII melaksanakan agenda Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila. Kegiatan ini berlangsung secara simultan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur pada tanggal 17–18 Januari 2026.
Penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan wujud nyata implementasi program kerja yang telah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung. Agenda ini menjadi prioritas dalam jadwal kerja bulan Januari 2026 sebagai bagian dari fungsi edukasi legislatif kepada konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
Mengingat Dapil VIII mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Timur, kegiatan ini dirancang secara inklusif dengan melibatkan berbagai unsur lapisan masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan pesan-pesan kebangsaan tersampaikan secara efektif dan merata.
Kegiatan rutin ini memiliki beberapa tujuan strategis, memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Pancasila bukan sekadar simbol, melainkan ideologi bangsa yang hidup.
Menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai kompas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Meningkatkan kesadaran ideologis guna memitigasi potensi disintegrasi dan memperkuat persatuan bangsa.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Provinsi Lampung berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat Lampung Timur dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Penguatan ini diharapkan mampu menjadi pilar pendukung dalam menjaga keutuhan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah dinamika sosial yang kian kompleks. (Dhan/Nay)
> Sumber Rilis Pers: Tim Humas DPRD Provinsi Lampung










