SENJANEWS.NET
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak, sehat, dan aman.
Upaya percepatan tersebut menjadi perhatian dalam pertemuan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dengan Staf Ahli Menteri PKP RI, Riadi Arief Aladin, beserta jajaran di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, pada 12 Agustus 2026.
Pertemuan itu membahas penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah, termasuk sosialisasi ketentuan terbaru mengenai pelaksanaan program bedah rumah berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026.
Pemprov Lampung menyambut baik regulasi tersebut sebagai salah satu upaya untuk mendukung proses peningkatan kualitas rumah tidak layak huni agar menjadi tempat tinggal yang lebih memadai bagi masyarakat.
Ribuan Calon Penerima Jadi Prioritas
Dalam program BSPS, Lampung memperoleh alokasi awal sebanyak 11.000 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.144 calon penerima bantuan (CPB) telah direkomendasikan melalui aplikasi myPKP untuk ditindaklanjuti.
Data tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan percepatan program, terutama untuk memastikan proses verifikasi, penetapan penerima, hingga pelaksanaan bantuan berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah bersama pemerintah kabupaten dan kota didorong untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap tahapan dapat diselesaikan secara efektif. Ketepatan data dan kesesuaian persyaratan menjadi faktor penting supaya bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Dorong Hunian Layak dan Kesejahteraan Masyarakat
Program bedah rumah bukan sekadar memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hunian yang lebih layak diharapkan dapat mendukung kesehatan keluarga, keamanan tempat tinggal, serta terciptanya lingkungan permukiman yang lebih baik.
Pemprov Lampung menegaskan pentingnya optimalisasi alokasi bantuan agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran dan sesuai jadwal. Koordinasi berkelanjutan dengan Kementerian PKP serta pemerintah kabupaten dan kota menjadi kunci untuk mengatasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program.
Melalui kolaborasi tersebut, program BSPS diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung, khususnya keluarga yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Percepatan verifikasi dan penetapan calon penerima pun menjadi langkah penting agar bantuan dapat segera menjangkau warga yang membutuhkan.
Sumber informasi: Pemerintah Provinsi Lampung.










