Penurunan Kuota Biosolar 2026 Soroti DPRD Lampung – Khawatir Ganggu Aktivitas Ekonomi Masyarakat

SENJANEWS.NET

BANDAR LAMPUNG, 19 Februari 2026 – DPRD Provinsi Lampung mengeluarkan suara terkait penurunan kuota Biosolar tahun 2026, menyatakan perlunya kajian ulang yang menyeluruh terkait kebijakan tersebut. Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, menegaskan bahwa pengurangan alokasi BBM bersubsidi berpotensi memperparah antrean panjang yang selama ini sudah menjadi permasalahan di berbagai daerah di Provinsi Lampung.

“Kita tidak bisa hanya melihat angka statistik semata. Evaluasi kebijakan harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Saat ini tanpa pengurangan pun sudah sering terjadi antrean, bagaimana jika kuota justru dikurangi?” ujarnya dalam keterangan pada Rabu (18/02).

Lampung Sebagai Daerah Agraris Sangat Bergantung pada Biosolar

Yusnadi menjelaskan bahwa pengambilan kebijakan tidak boleh hanya bertumpu pada data serapan administratif. Sepanjang tahun 2025 hingga awal tahun ini, antrean untuk mendapatkan BBM bersubsidi telah menjadi keluhan utama masyarakat di sejumlah kabupaten dan kota di Lampung.

Menurutnya, sebagai daerah agraris, sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan transportasi logistik di Lampung sangat bergantung pada Biosolar untuk mendukung aktivitas produksi dan distribusi. “Jika kebutuhan memang tinggi, seharusnya kita berjuang untuk menambah kuota, bukan menguranginya. Kebijakan efisiensi tidak boleh menjadi beban bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” jelasnya.

Ia juga mengimbau Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung untuk memberikan klarifikasi resmi kepada publik, mengingat hingga saat ini belum ada pemberitahuan tertulis dari BPH Migas mengenai penetapan kuota baru.

Kuota Biosolar Turun 1,45 Persen, Pertalite Berkurang 11,41 Persen

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek, menyampaikan bahwa informasi mengenai penurunan kuota diperoleh dari paparan PT Pertamina (Persero) dalam High Level Meeting yang dihelat di Bank Indonesia.

Data menunjukkan kuota Biosolar Lampung tahun 2026 ditetapkan sebesar 779.231 kiloliter, yaitu penurunan 1,45 persen dari tahun sebelumnya. Sementara kuota Pertalite mengalami penurunan yang lebih signifikan, yaitu 11,41 persen menjadi 663.420 kiloliter.

Penyesuaian alokasi ini disebutkan berdasarkan tingkat realisasi penyerapan pada tahun sebelumnya. Secara nasional, kuota Biosolar turun 1,32 persen dan Pertalite berkurang 6,28 persen.

Potensi Kelangkaan Jadi Ancaman Jelang Mudik Idulfitri

Yusnadi mengingatkan bahwa menjelang Hari Raya Idulfitri, arus kendaraan yang memasuki Lampung dari Pulau Jawa akan meningkat secara signifikan. Jika distribusi BBM tidak dikelola dengan baik, potensi kelangkaan bisa terjadi dan memicu masalah sosial serta ekonomi.

Ia juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM untuk mencegah praktik penimbunan, seperti kasus yang pernah ditemukan di Lampung Timur. “Kita harus aktif menyuarakan kebutuhan daerah ke pemerintah pusat, bukan hanya menerima keputusan pasif. Masyarakat akan menjadi korban jika ketersediaan Biosolar tidak terjamin,” tandasnya.

DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi IV berkomitmen untuk mengawal isu ini secara menyeluruh, termasuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait di pusat, guna memastikan energi tetap tersedia dan aktivitas ekonomi daerah tidak terganggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *